Senin, 20 Februari 2012

KKN, Beress Yess.. !! part I

Jangan berburuk sangka dulu ya. KKN yang aku maksud di sini adalah Kuliah Kerja Nyata yang merupakan mata kuliah wajib di Universitas Gadjah Mada tercinta. jadi bukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ya.

        Ceritaku dan KKN ini bermula dari awal semester 6 (mata kuliah ini diadakan di pertengahan semester 6 dan 7). Dimana aku dan sekumpulan teman yang senasib dengan ku 'galau' bisa ikut KKN atau tidak. Senasib?? ya,, jadi ceritanya aku dan banyak temen angkatanku dapat nilai yang "jelek banget" untuk 1 mata kuliah "maut", kenapa maut?? karena dosen yang mengajar terkenal dengan nilai "maut"nya. Nah, syarat KKN setahu kami adalah harus sudah menempuh 110 sks dan tidak ada nilai "maut". Pertanyaannya adalah apakh nilai maut yang dimaksud untuk semua mata kuliah yang sudah diambil atau hanya untuk 110 sks yang dimaksud.

        Suatu pagi nan cerah, aku dan temen-temen seperjuanganku, mencaoba mendatangi panitia KKN yakni LPPM ato bagian LPPM di Direktorat UGM, kami ingin menanyakan pertanyaan di atas dengan tujuan cepat-cepat membunuh rasa galau yang meradang di hati (halah). Ketika sampai di bagian LPPM, eh si bapak lagi sibuk dengan beberapa hal, so patiently kita nunggu si bapak membereskan pembicaraannya dengan si bapak yang satu lagi. Tibalah giliran aku dan rombongan untuk berbicara dengan si Bapak, "Selamat siang, pak. kita mau tanya tentang KKN-PPM pak" tanya salah seorang dari rombongan, "iya nak, mau tanya apa ya?" kata si bapak. "Begini pak,, bla.bla,bla " kami menjelaskan pertanyaan kami yang mengganjal selama ini. "oh begitu ya nak, kalau masalah syarat dan ketentuan, kalian bertanya saja pada akademik fakultas kalian, karena syarat dan ketentuan di tiap fakultas berbeda" kata si bapak buat kita kecewa. Udah jauh-jauh ke sini malah di suruh balik ke kampus. *Dulu kita pernah ke akademik mipa buat nanyain itu, tapi katanya belum ada surat dari LPPM tentang hal tersebut, that's why kita ke LPPM. Berhubung ada kuliah lain, kita akhiri perjuangan kita di hari itu.

        Esok pagi yang tidak kalah cerah, aku dan rombongan melanjutkan rencana untuk bertanya ke akademik. Obrolan pun tek terhindarkan," pak, udah makan?" bukan.bukan. bukan itu dialognya. "Pagi pak, kami mau nanya tentang KKN-PPM pak, bla, bla, bla" kami melanjutkan kalimat dengan si "pertanyaan" tanpa membiarkan bapaknya berdialog. "Oh, kalau itu maksudnya mata kuliah yang 110 sks saja yang tidak boleh ada nilai "maut"nya, mata kuliah di luar 110 sks boleh ada yang bernilai "maut"." Dan untungnya si 110 sks itu boleh mata kuliah apa saja, bukan harus wajib. fuiiihh,, lega hati kami mendengar jawaban si bapak. "Okeh, pak makasih ya pak." Aku akhiri dialog dengan si bapak.

       
 Jadi buat temen-temen yang senasib lain dengan saya, dan kuliah di fakultas MIPA UGM, gak usah khawatir masalah sks dan si nilai maut. buat Fakultas lain coba tanya ke akademikmu. 
nb : informasi lebih valid tanya ke akademik :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar